New York, CNN Indonesia -- Dewan Keamanan PBB minggu depan kemungkinan besar akan melakukan pemungutan suara resolusi kesepakatan Iran dan mencabut sanksi bertarget, tetapi mempertahankan embargo senjata dan larangan teknologi rudal balistik.
Para diplomat PBB yang menolak disebutkan identitasnya mengatakan AS akan menyebarkan rancangan resolusi kepada 15 anggota Dewan Keamanan pada Rabu (15/7).
Berdasarkan kesepakatan antara Iran dan enam negara didaya yang dicapai di Wina pada Selasa (14/7) ini, Iran setuju menahan program nuklir yang dicurigai Barat bertujuan membuat senjata atom dalam jangka waktu panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iran sendiri terus bersikeras bahwa program itu bertujuan damai.
Sebagai imbalan langkah Iran ini, Amerika Serikat, Uni Eropa dan PBB akan mencabut sanksi bagi Iran.
Berdasarkan kesepakatan itu, pencabutan sanksi oleh PBB akan dilakukan bersamaan dengan verifikasi IAEA atas “pelaksanaan langkah-langkah terkait program nuklir yang telah disepakati Iran.”
Resolusi Dewan Keamanan PBB ini akan mencabut tujuh resolusi Iran sebelumnya, namun kesepakatan Wina ini tidak mencabut embargo senjata selama lima tahun ke depan, sementara larangan pembelian teknologi rudal akan tetap berlaku delapan tahun lagi.
Lima anggota permanen Dewan Keamanan yang memiliki hak veto: Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Perancis, juga terlibat dalam mencapai kesepakatan dengan Iran di Wina bersama dengan Jerman dan Uni Eropa.
Resolusi PBB ini akan mendukung kesepakatan yang juga akan memutuskan satu mekanisme agar seluruh sanksi Dewan Keamanan bisa secara otomatis berlaku kembali jika Iran melanggar kesepakatan itu.
Kesepakatan Wina ini mengatur bahwa enam negara adidaya, Iran dan Uni Eropa akan membentuk satu Komisi Bersama untuk menangani pengaduan jika ada pelanggaran.
Jika negara yang mengadu itu tidak puas dengan keputusan Komisi, negara tersebut bisa membawa keluhannya ke Dewan Keamanan PBB.
Dewan Keamanan PBB kemudian harus mengambil suara untuk resolusi untuk tetap mencabut sanksi terhadap Iran.
Jika resolusi ini tidak diadopsi dalam 30 hari setelah dewan menerima pengaduan, sanksi yang ada dalam semua resolusi PBB sebelumnya akan berlaku kembali kecuali Dewan Keamanan mengambil keputusan lain.
Jika kesepakatan nuklir ini diterima, seluruh persyaratan dan langkah-langkah dalam resolusi PBB akan dicabut dalam waktu 10 tahun setelah diadopsi, dan masalah nuklir Iran akan ditarik dari agenda Dewan Keamanan.
(yns)