Jakarta, CNN Indonesia --
Oskar Groening bertugas mencatat harta benda termasuk uang tunai yang dibawa oleh warga Yahudi yang baru tiba di kamp Nazi Auschwitz pada Perang Dunia II. Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun kepada pria berusia 94 tahun ini. Kasus ini juga menggambarkan perdebatan di Jerman terkait apakah orang yang berperan dalam holokaus tetapi tidak terlibat langsung dalam pembunuhan harus dijatuhi hukuman.