Diberitakan Reuters, pengadilan di Addis Ababa juga menjatuhi hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang wartawan yang melaporkan untuk surat kabar Muslim atas tuduhan bersekongkol dengan para aktivis.
Para terdakwa, yang membantah tuduhan tersebut ditangkap pada 2012 atas tuduhan merencanakan serangan untuk menciptakan negara Islam di Ethiopia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para demonstran Muslim menuduh pemerintah mencoba memaksakan sebuah sekte Islam bernama al-Ahbash kepada populasi Muslim di negara itu, sebagai sebuah pandangan yang moderat untuk melawan pemahaman Islam garis keras yang disebarkan pengkhotbah ekstremis.
Para pemimpin Muslim Ethiopia menyatakan bahwa komunitas mereka mengikuti paham Islam sufi tradisional yang tidak radikal.
Pengadilan Ethiopia menjatuhi hukuman 22 tahun penjara kepada aktivis Muslim, sementara lima aktivis lainnya menghadapi hukuman penjara hingga 18 tahun. Lima aktivis lain dijatuhi 15 tahun penjara, dan empat terdakwa dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. (ama/stu)