Diberitakan Reuters, ini adalah vonis pertama yang dijatuhkan pengadilan Pakistan atas insiden penembakan oleh Taliban Desember lalu setelah parlemen awal tahun ini menyetujui pengadilan militer untuk para anggota militan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu Mahkamah Tinggi Pakistan memberikan pernyataan bahwa pengadilan militer yang tertutup legal dan boleh menjatuhkan hukuman mati bagi warga sipil.
Keputusan ini dikritik karena dikhawatirkan membuat militer kian sewenang-wenang.
Serangan terhadap sekolah di Peshawar memaksa pemerintah Pakistan bertindak tegas terhadap kelompok Taliban yang bersembunyi di perbatasan dengan Afghanistan.
Sejak Januari lalu, pengadilan militer telah mengadili sedikitnya 100 kasus terorisme. Dalam kasus kali ini, tidak banyak yang diungkapkan soal identitas tervonis, termasuk dakwaan atau bukti-bukti terhadap mereka. (den)