"Kami telah menerima bukti tak terbantahkan dari penggunaan persenjataan yang mirip dengan bom fosfor oleh pasukan Kiev," kata juru bicara Komite Investigasi Vladimir Markin di Moskow, dikutip dari Sputniknews.
Markin memaparkan bukti pengunaan bom fosfor didasarkan pada kesimpulan dari analisis kimia forensik yang meneliti sampel tanah yang diberikan oleh saksi di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konvensi Jenewa melarang peluncuran bom yang mengandung fosfor putih kepada warga sipil, maupun dalam serangan udara yang menargetkan pasukan militer di daerah sipil.
Manusia yang terpapar fosfor putih dapat menderita luka serius dan berujung pada kematian dalam tiga cara, yaitu karena luka bakar yang dapat menembus hingga ke jaringan kulit dan tulang, karena menghirup asapnya, dan karena tertelan kandungan bahan kimia tersebut.
Dalam situasi perang, bom fosfor sering digunakan sebagai penghalau pandangan, tetapi dapat digunakan sebagai alat untuk mencederai lawan karena dapat menghasilkan luka bakar yang fatal.
Terkait laporan ini, militer Ukraina belum memberikan komentar.
Bulan lalu, Komite Investigasi Rusia juga menuduh 54 tokoh politik, komandan militer dan aktivis Ukraina atas kejahatan perang yang dilakukan di wilayah timur Ukraina, Donetsk dan Luhansk.
Ukraina timur telah menjadi medan perang antara pasukan pemberontak pro-Rusia dan tentara Ukraina, sejak Kiev meluncurkan operasi militer pada April tahun lalu untuk membungkam pemberontak pro-Rusia.
Menurut data terbaru yang dirilis PBB, krisis di Ukraina telah menewaskan lebih dari 6.500 orang dan menyebabkan 16 ribu lainnya terluka. (ama/ama)