Wakil Duta Besar Indonesia di Malaysia, Hermono menyatakan perahu tersebut meninggalkan Sabak Bernam di negara bagian Selangor Malaysia dan tengah menuju Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Ketika kecelakaan terjadi, kapal sudah berlayar selama dua jam.
Berdasarkan informasi dari pihak berwenang Malaysia, Hermono mengungkapkan insiden tersebut terjadi pada Kamis (3/9) dini hari, sekitar pukul 3 pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Laksamana Pertama Muhammad Aliyas Hamdan dari Lembaga Penegakkan Maritim Malaysia, meyakini para imigran berasal dari Indonesia setelah berbincang singkat dengan korban yang berhasil selamat.
"Jika mereka (menyeberang secara) legal, mereka tidak akan berangkat dari (Malaysia) seperti itu," kata Muhammad ketika ditanya apakah para imigran tersebut ilegal, dikutip dari Reuters.
"Normalnya 15 orang. Tapi dari informasi pihak Malaysia, dilihat dari ukuran kapal, bisa menampung maksimal 70 orang. Korban yang selamat mengatakan bisa saja lebih, tapi kami tidak tahu pasti," kata Hermono ketika dihubungi CNN Indonesia, Kamis.
Menurut Harmono, para imigran diduga merupakan WNI yang bekerja di Malaysia tanpa dokumen yang lengkap. Para WNI ini ingin kembali ke tanah air bukan melalui jalur yang legal.
"Ini sudah berulang kali terjadi para buruh ilegal yang mau pulang tetapi tidak melalui jalur yang benar, untuk menghindari blacklist karena tak punya dokumen," kata Hermono.
"Pencarian masih terus dilakukan pihak berwenang Malaysia hingga 7 hari. Tetapi bisa saja diperpanjang sampai 10 hari, tergantung kewenangan dari pihak Malaysia," kata Hermono. Ia memperkirakan insiden ini terjadi karena kerusakan kapal. (stu)