Kejahatan perang yang dimaksud adalah penyerangan ke Hamas di Gaza tahun lalu. Saat itu, ribuan orang terbunuh, termasuk wanita dan anak-anak.
Masyarakat Inggris pun membuat petisi untuk penahanan Netanyahu yang dianggap bertanggung jawab. Petisi itu, diberitakan Reuters, Selasa (8/9) mendapat 107 ribu tanda tangan dukungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana pun, petisi yang merepresentasikan simpati publik Inggris terhadap masyarakat Gaza itu tetap menjadi perbincangan dan perdebatan.
"Kami paham bahwa konflik di Gaza tahun lalu menyebabkan korban jiwa dengan jumlah menyedihkan. Sebagaimana dikatakan Perdana Menteri, kami semua sangat bersedih atas kejahatan itu. Inggris pun telah menjadi garda depan upaya rekonstruksi internasional," ujar perwakilan pemerintah.
Ia melanjutkan, "Bagaimana pun Perdana Menteri juga menghargai hak Israel untuk beraksi mempertahankan diri secara seimbang, sesuai batas hukum kemanusiaan internasional yang ada."
Dalam perang Israel dan Gaza, lebih dari 500 anak-anak Palestina, warga negara mayoritas dari para korban, terbunuh. Sementara di pihak Israel, 73 yang meningga, seluruhnya adalah prajurit.
Dua pekan setelah kejadian mengenaskan itu, parlemen Inggris mengakui Palestina sebagai negara, sebuah simbol untuk mendukung mereka.
Pengadilan Inggris pada 2009 pernah mengeluarkan perkara untuk menahan mantan Perdana Menteri Israel, Tzipi Livni. Tuntutannya juga adalah kejahatan perang. Namun, perintah penahanan itu dibatalkan karena Livni batal mengunjungi Inggris.
(rsa/rsa)