Vatikan, CNN Indonesia --
Paus Fransiskus mengubah peraturan dalam proses pembatalan pernikahan sehingga menjadi lebih cepat dan bertujuan mencegah umat Katolik meninggalkan gereja. Keputusan Paus ini juga meliputi opsi untuk mempercepat upaya pembatalan pernikahan jika kedua pasangan tidak keberatan. Langkah ini tampaknya bertujuan mencegah umat Katolik meninggalkan gereja akibat proses pembatalan pernikahan yang memakan waktu bertahun-tahun.