Dilaporkan Reuters, pejabat Jepang pada Rabu (9/8) berencana mempertimbangkan sejumlah langkah sebagai bagian dari perubahan sistem migrasinya, seperti mendeportasi para pengungsi yang suakanya ditolak, membatasi pengajukan suaka berulang dan memperketat pemeriksaan kepada para pencari suaka baru.
Jika diterapkan, perubahan akan membuat Jepang sebagai negara dengan pengajuan suaka yang lebih sulit. Pakar menilai rencana ini akan membuat Jepang sebagai salah satu negara maju yang semakin tidak ramah terhadap imigran, dengan hanya menerima 11 dari 5.000 pencari suaka pada 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski belum diterapkan, rencana Jepang ini sudah menuai kecaman dari para pencari suaka di negeri sakura tersebut. Pada Rabu, sekitar 100 warga asing yang "dibebaskan sementara" dari tahanan imigrasi Jepang, berunjuk rasa di depan gedung pemerintahan Tokyo, di tengah hujan deras, menyerukan pemberian visa pengungsi.
Badan pengungsi PBB, UNHCR memperkirakan setidaknya 850 ribu orang akan mengarungi Laut Mediterania menuju Eropa pada tahun ini dan 2016 mendatang. Sebagian besar pengungsi berasal dari Suriah, demi melarikan diri dari perang sipil yang sudah berlangsung selama empat tahun.
Arus imigran ini membuat Uni Eropa meminta para negara angota untuk meningkatkan kuota penerimaan pencari suaka.
Sato memaparkan alasan para imigran yang melarikan diri dari perang tidak dilihat oleh pemerintah Jepang sebagai alasan untuk mempermudah pemberian suaka.
Pakar hukum menyatakan bahwa peraturan pengungsi Jepang yang ketat dan jarak geografis serta budaya negara dari Timur Tengah membuat pengungsi Suriah tidak mencari suaka di Jepang.
Menurut data pemerintah, hanya 63 warga Suriah yang meminta suaka di Jepang sejak 2011,
Meski minim menerima pengungsi, Tokyo memberikan US$167 juta kepada UNHCR pada semester pertama tahun ini. Jumlah sumbangan yang besar itu menjadikan pemerintah Jepang sebagai pendonor terbesar kedua. Meski demikian, pakar menilai bahwa Jepang melalaikan tugas global dengan memperketat peraturan suaka.
"Sebagai negara maju, (Jepang) memiliki tanggung jawab untuk melindungi pengungsi," kata Mitsuru Miyasako, Kepala kelompok hak asasi Provisional Release Association di Tokyo. (ama/ama)