Dalam surat yang diterbitkan Jumat lalu, imbauan dikeluarkan oleh KJRI terutama bagi warga Indonesia di Victoria, terutama di wilayah Melton dan Mildura serta di Tasmania, wilayah Hobart.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok ini bentrok fisik dengan organisasi anti rasisme, No Room for Racism, yang meneriakkan slogan "Muslim disambut, rasis tidak". Sebanyak empat orang ditahan polisi.
Menurut Irvan Buchari, konsul protokol dan konsuler di KJRI Melbourne, sejauh ini tidak ada WNI yang terlibat atau menjadi korban dalam aksi protes tersebut.
"Melton dan Mildura sekitar 2-4 jam dari Melbourne. Berdasarkan data kami tidak banyak WNI di tempat itu, hanya ada beberapa mahasiswa. Di Victoria dan Tasmania sendiri ada 15 ribu WNI," ujar Irvan saat dihubungi CNN Indonesia.
Irvan mengatakan bahwa aksi anti-Muslim terjadi di Australia menyusul rencana pembangunan Masjid yang disetujui oleh dewan kota Bendigo.
"Menurut polisi Reclaim Australia adalah organisasi yang selalu mencari masalah. Mereka pasti berhadapan dengan kelompok pendukung multikultural dan anti-rasis yang sering terpancing keributan," ujar Irvan.
Kepolisian Australia mengatakan bahwa mereka menghargai hak masyarakat untuk mengemukakan pendapat, namun tidak yang diwarnai kekerasan berbau intoleransi dan rasisme.
Perdana Menteri Negara Bagian Victoria, Daniel Andrews, mengatakan tidak mendukung kebencian yang disebarkan Reclaim Australia.
"Bentuk satu-satunya dari protes yang sah adalah protes damai. Dan jika kalian hanya menyebar kebencian, maka kalian bukan pemrotes, tapi fanatik," kata Andrews, dikutip dari ABC.
Sementara anggota parlemen Victoria Martin Pakula dalam Twitternya menyebut Reclaim Australia sebagai kelompok yang "pengecut, bandit dan fanatik." (den)