Najib dalam beberapa waktu terakhir ini dituntut mundur oleh banyak kalangan di Malaysia terkait skandal yang menyelimuti lembaga investasi 1Malaysia Development Bank (1MDB) dan aliran dana 2,6 miliar ringgit (setara Rp8,4 triliun) ke rekeningnya. Najib mengatakan bahwa uang yang mengalir ke rekeningnya merupakan sumbangan pendonor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pertama, [uang] 2,6 miliar ringgit itu bukanlah uang publik atau uang 1MDB. Ini sudah dikonfirmasi oleh MACC,” ujar najib dalam wawancara di televisi pemerintah, TV3, Selasa (8/12).
Bank Sentral Malaysia, menurut Najib, mengetahui keberadaan akun tersebut. Ia menambahkan bahwa pendonor tak melihat sumbangan itu sebagai suap dan tidak mengharap imbalan apa pun.
“Ini adalah donasi, peberian. Donasi tidak ilegal di bawah pasal hukum apa pun,” tambah Najib.
Jada Juli, Wall Street Journal melaporkan bahwa penyelidik kasus 1MDB menemukan aliran uang dalam jumlah besar ke rekening pribadi Najib.
Najib, yang menjadi ketua dewan penasihat 1MDB, membantah bahwa uang tersebut berasal dari 1MDB.
Lihat juga:Mengenal 1MDB, Sumber Kisruh di Malaysia |