Gading seberat 505 kilogram itu ditermukan bersama dengan 324 sisik trenggiling, dan sedang dalam perjalanan dikirim ke Laos pasa 12 Desember lalu. Mengungkap penangkapan ini, lembaga bea cukai, pertanian dan kedokteran hewan melangsungkan konferensi bersama pada Kamis (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyitaan ini adalah yang terbesar kelima yang pernah terjadi di Singapura sejak 2002. Awal tahun ini, sebanyak 3,7 ton gading disita, paket terkirim dari Kenya dan kotak-kotak pengiriman diberi label daun teh.
Perdagangan ilegal satwa liar produk oleh CITES terancam hukuman hingga dua tahun penjara atau denda hingga S$500 ribu. (stu)