Seperti diberitakan Reuters, vonis dijatuhkan kepada Eric Freight, 55, karena bekerja sama dengan Glendon Scott Crawford yang mengklaim diri sebagai pemimpin organisasi rasis Ku Klux Klan atau KKK untuk memodifikasi alat radiasi industri guna membunuh orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis ini dijatuhkan di tengah gelombang kekerasan dan kebencian terhadap umat Islam, menyusul penembakan di San Bernardino yang menewaskan 14 orang.
Freight ditangkap bersama dengan Crawford pada tahun 2013 dan didakwa atas rencana melepaskan radiasi berbahaya di masjid di Albany dan sekolah Muslim dekat Colonie. Januari lalu, Freight mengaku bersalah atas kejahatan tersebut.
Berdasarkan rekaman penyadapan pada Mei 2012, keduanya juga merencanakan serangan ke Gedung Putih.
Crawford, 51, yang mantan teknisi di perusahaan General Electric didakwa Agustus lalu atas tuduhan membuat senjata pemusnah massal. Dia tertangkap saat membicarakan rencananya dengan pemimpin KKK lain, yang ternyata adalah informan FBI.
Dia terancam hukuman penjara 25 tahun hingga seumur hidup dan denda US$2 juta. (stu)