Parlemen Slovenia pada Maret lalu mengesahkan undang-undang yang memberikan hak kepada pasangan sesama jenis untuk menikah dan mengadopsi anak. Tetapi UU ini belum diterapkan terkait pengajuan banding dan referendum dari kelompok masyarakat sipil yang disebut For Children.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan istri saya menikah tiga tahun yang lalu, saat saudara saya tidak bisa melakukan itu hanya karena mereka mencintai seseorang dari jenis kelamin yang sama. Saya tidak setuju. Keluarga saya menerima saudara saya, dan sekarang saatnya bagi kita untuk menerimanya sebagai masyarakat," kata Tilen Blazic, yang akan memilih untuk mendukung UU pernikahan sesama jenis.
Pemerintah mendukung undang-undang baru dan tidak berpartisipasi dalam kampanye referendum. Partai oposisi utama, Partai Demokrat Slovenia (SDS) memilih melawan UU tersebut.
"Kami menentang UU yang akan menyangkal hak dasar anak untuk memiliki ibu dan ayah," bunyi pernyataan dari SDS dalam situs resmi For Children.
Slovenia, yang berpenduduk sekitar 2 juta orang, dinilai relatif toleran terhadap pasangan sesama jenis. Di negara ini, pasangan sesama jenis dapat mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi sejak 2006.
Sejumlah negara Uni Eropa juga melegalkan pernikahan sesama jenis, termasuk Inggris, Perancis dan Spanyol. Meski demikian, pernikahan sesama jenis dan pengadopsian anak bagi pasangan sesama jenis masih banyak diperdebatkan di sejumlah negara Uni Eropa lainnya. (ama)