Diberitakan The Star, Rabu (30/12), WNI bernama Ihsan, didakwa di pengadilan Pontian karena kepemilikan materi yang berhubungan dengan kelompok teroris ISIS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan berikutnya akan dilakukan pada 28 Januari mendatang.
Ihsan ditahan oleh pasukan khusus Malaysia di Bukit Aman pada 1 Desember.
Menurut kantor berita Bernama, Ihsan yang bekerja sebagai mekanik di bengkel truk telah berbaiat pada pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi di Facebook pertengahan tahun lalu.
Penangkapannya adalah bagian dari operasi khusus selama dua pekan di seluruh Malaysia yang dimulai pada 17 November dalam mencegah penyebaran ISIS.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap lima tersangka, termasuk Ihsan di Johor. Ihsan diyakini adalah pemimpin jaringan teror di Malaysia.
Ihsan memiliki paspor yang valid dan ditangkap saat sedang bekerja. Belum ada pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait dakwaan ini. (ama)