"Selama 2015, ada sekitar 210 WNI yang ditahan atau dideportasi dari enam negara karena dugaan terkait ISIS. Masih ada yang belum melalui proses pengadilan, bahkan ada yang tidak diadili dan langsung dideportasi," kata Iqbal, Senin (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemlu perhatiannya adalah masalah keamanan, karena di Suriah sejak tahun 2012 sudah kita tutup untuk tidak dikunjungi atau menunda kunjungan dengan alasan keamanan. Sementara Turki perhatiannya untuk mencegah orang ingin bergabung dengan ISIS di Suriah," ujar Iqbal.
WNI adalah satu dari banyak warga negara di seluruh dunia yang bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak. Kelompok bersenjata itu memancing anggota menggunakan media sosial dan propaganda di berbagai media.
Diduga sekitar 500 hingga 700 WNI telah bergabung dengan ISIS.
Iqbal mengatakan, dari 193 orang yang dideportasi dari Turki sebagian ada yang sudah kembali dari Suriah. Para WNI yang dideportasi diserahkan kepada BNPT dan Densus 88 untuk menjalani deradikalisasi.
"Sebagian dari mereka menyesalinya. Ini yang akan jadi dasar kita melakukan public awareness campaign ke depannya bahwa apa yang mereka ketahui dan dengar tentang ISIS itu sepenuhnya benar," jelas Iqbal. (den)