Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung meloloskan regulasi yang mengizinkan sektor telekomunikasi untuk, "mengambil langkah perbaikan untuk mengukur fenomena cabul dan pornografi yang sudah memegang peranan penting dalam mengorupsi dan melemahkan pemuda Pakistan."
Berselang beberapa hari setelah pengukuhan regulasi tersebut, Badan Telekomunikasi Pakistan (PTA) menyatakan bahwa mereka sudah memberikan daftar kepada para penyedia jasa internet berisi 429.343 domain yang harus diblokir untuk mengontrol distribusi materi pornografi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2011, pembuat kebijakan telekomunikasi Pakistan menginstruksikan penyedia jasa internet untuk memblokir 1.000 situs porno. Keputusan ini membuat penjualan keping CD dan DVD berkonten pornografi meroket.
"Orang tak lagi datang ke sini untuk mencari film Hollywood atau Bollywood. Mereka ingin film porno. Jika Anda bertanya kepada saya, hampir 90 persen laba kami berasal dari penjualan konten semacam itu," ujar seorang penjual barang hiburan di Karachi, Afaq, kepada Express Tribune pada 2011 lalu. (stu)