Terkait hal ini, Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, I Gusti Agung Wesaka Puja memaparkan bahwa komunitas ASEAN dapat membantu membendung aksi-aksi ekstremisme, terorisme dan perekrutan pejuang teroris asing.
Puja memaparkan bahwa penanggulangan terorisme sudah jelas tertera dalam deklarasi Kuala Lumpur soal Komunitas ASEAN yang ditandatangani pada akhir November lalu. Dalam deklarasi itu, para pemimpin negara-negara ASEAN menegaskan kembali komitmen untuk menentang ekstremisme dan terorisme, termasuk soal pejuang teroris asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puja menyebutkan para pemimpin negara-negara ASEAN memberdayakan mekanisme ASEAN yang selama ini sudah ada, seperti pusat penanggulangan terorisme yang telah dibangun di Indonesia, Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) di Semarang.
Puja melanjutkan bahwa dengan membentuk komunitas ASEAN, pilar politik dan keamanan negara-negara anggota blok ini dapat diperkuat.
Ditanya apakah ada mekanisme ASEAN untuk berbagi data intelijen terkait potensi jihadis maupun pejuang asing, Puja mengaku belum ada mekanisme semacam itu, kecuali di ranah kerja sama bilateral antar pemerintah negara yang bersangkutan.
"Kalau data intelijen sifatnya belom ada, itu sistemnya G to G, diserahkan kepada masing-masing pemerintah. Di komunitas intelijen mereka juga punya mekanismenya masing-masing," kata Puja.
Puja juga menampik bahwa MEA dinilai memungkinkan pejuang teroris asing lebih mudah memasuki negara-negara ASEAN.
Lihat juga:Polisi Selidiki Ledakan Bom di Jambi |
"Yang kita ingin kawal utamanya soal root causes dari kemiskinan. Sehingga mestinya MEA memberikan solusi bagi pengentasan kemiskinan di kawasanan. Sehingga, MEA menutup kemungkinan faktor kemiskinan dijadikan alasan untuk ide-ide ekstrem untuk masuk," tutur Puja. (pit)