Selain tiga pria tersebut, tiga pria lainnya yang terlibat dalam serangan itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara dua dari sembilan pelaku dibebaskan karena kurangnya bukti, sementara satu orang lainnya meninggal di penjara.
"Ini adalah [vonis] yang paling langka dari kasus yang jarang terjadi karena kebrutalan yang diderita pada korban, sehingga hukuman mati dibenarkan," ujar Jaksa Penuntut Umum, Anindya Rout.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Perkosaan Bocah Dua Tahun Mengguncang India |
Kasus itu memicu sorotan global soal perlakuan terhadap wanita di India. Kepolisian mengungkapkan bahwa laporan kasus pemerkosaan di India terjadi setiap 20 menit sekali.
India telah merancang undang-undang yang lebih keras soal kejahatan seksual. India juga menurunkan batas usia di mana seseorang dapat diadili untuk kasus pemerkosaan dan kejahatan lainnya, dari batas usia 18 tahun menjadi 16 tahun.
Namun, tingkat kejahatan kepada wanita dan anak perempuan di India tetap tinggi. Jumlah kasus pemerkosaan di India meningkat 9 persen pada 2014 ketimbang tahun sebelumnya, yakni menjadi 33.707 kasus.
Insiden di Bengal Barat dinilai brutal karena sang korban tewas mengenaskan dengan tenggorokan terbelah dan tubuhnya dibuang di kolam. Insiden ini memicu terbentuknya kelompok aktivis lokal, Kamduni Protibadi Mancha, yang berkampanye untuk tindakan hukum yang lebih cepat.
Kasus ini dipindahkan ke pengadilan kota di Kolkata setelah terjadinya aksi protes dan dugaan ancaman pembunuhan kepada sang terdakwa dan sejumlah pengacara mereka.
Selama pengadilan berlangsung, penduduk desa yang menyerukan hukuman yang lebih berat bentrok dengan petugas polisi di luar pengadilan. Salah seorang aktivis Kamduni Protibadi Mancha, Mausumi Koyal, menyatakan senang dengan dukungan yang diterima dari berbagai kelompok untuk memperjuangkan keadilan atas kasus ini.
"Tapi pembebasan dua [terdakwa] itu mungkin karena buruknya proses penyelidikan oleh polisi dan petugas khusus Departemen Investigasi Kriminal," ujar Koyal. (stu)