Korsel mengatakan pada Rabu (3/2), Korut harus membatalkan rencana mereka karena itu berarti pelanggaran atas resolusi Dewan Keamanan PBB.
“Pemberitahuan rencana Korea Utara untuk meluncurkan rudal jarak jauh, di saat ada diskusi Dewan Keamanan soal sanksi atas uji coba nuklir keempat mereka, adalah tantangan langsung terhadap masyarakat internasional,” bunyi pernyataan dari Istana Kepresidenan Korsel, Blue House.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pyongyang, di lain pihak, mengatakan bahwa program luar angkasa dengan meluncurkan roket merupakan hak dan kedaulatan mereka. Namun banyak yang menuding program itu sebenarnya merupakan upaya Korut untuk mengejar ambisi nuklir mereka.
Juru bicara dari badan PBB, Organisasi Maritim Internasional, mengatakan mereka telah diberikan notifikasi oleh Korut soal rencana peluncuran satelit ‘Kwangmyongsong’.
Korut mengatakan bahwa peluncuran akan dilakukan pada pagi hari dalam di antara tanggal yang mereka informasikan; 8-25 Februari.
Lokasinya diperkirakan di Laut Kuning, di sebelah barat Semenanjung Korea, dan Laut Pasifik di timur Filipina.
Pada 2012, Korut juga meluncurkan roket yang membawa satelit. Korut mengatakan bahwa program tersebut untuk tujuan damai, namun Jepang, AS, dan Korea Selatan mengatakan bahwa itu sebenarnya merupakan uji coba peluncuran rudal balistik jarak jauh.
Bulan lalu, Korea Utara melakukan uji coba nuklir keempat, yang menyebabkan guncangan 5,2 SR. Korut mengklaim itu merupakan uji coba bom hidrogen, meski banyak ahli meragukan klaim tersebut. (stu)