Tahun lalu, Bahar mengaku kepada agen FBI bahwa pemimpin tertinggi ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, "memiliki" Mueller ketika ia disekap di rumah Sayyaf.
"Memiliki" berarti sama dengan menjadi budak. Selama disekap di rumah Sayyaf, Mueller diperkosa berulang kali oleh Baghdadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Dakwaan ini] menunjukkan bahwa sistem keadilan AS masih merupakan alat kuat untuk menghakimi orang yang menyakiti warganya di luar negeri," ujar Carlin seperti dikutip Reuters.
Juru bicara Carlon, Marc Raimondi, mengatakan bahwa pemerintah yakin Bahar akan diadili dengan baik, "meskipun kami tak dapat menjamin hasil pastinya."
Hingga kini, keluarga Mueller belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia ditangkap pada Agustus 2013 ketika sedang meninggalkan salah satu rumah sakit di Aleppo, utara Suriah. Al-Baghdadi sendiri yang membawa Mueller ke dalam rumah Sayyaf untuk disekap.
Bahar sendiri didakwa atas tuduhan menyediakan sokongan materi kepada organisasi teroris asing yang menyebabkan kematian seseorang. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.
Sebanyak 58 dari 80 orang yang dituduh terlibat kejahatan ISIS oleh hakim AS menghadapi dakwaan yang sama. Namun, hanya Bahar yang didakwa karena dugaan memfasilitasi kematian seseorang. (stu)