Mahasiswa Kampus di Texas Akan Bebas Bawa Pistol

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Jumat, 19 Feb 2016 02:32 WIB
Mahasiswa di University of Texas di kota Austin akan diperbolehkan membawa senjata api ke lingkungan kampus.
Ilustrasi (Reuters/Jim Young)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahasiswa di University of Texas di kota Austin, Amerika Serikat, akan diperbolehkan membawa senjata api ke lingkungan kampus.

Sebelumnya Rabu lalu seperti dikutip CNN, rektor kampus tersebut Gregory Fenves telah menyetujui panduan kepemilikan senjata oleh para mahasiswa sesuai dengan undang-undang yang disahkan akhir tahun lalu.

Sebelumnya pada 2015, para anggota dewan Texas menyetujui dalam voting soal membawa senjata di dalam gedung kampus di seluruh negara bagian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam undang-undang yang baru disahkan disebutkan bahwa rektor harus mengadopsi dan mengimplementasi persetujuan tersebut.

Namun ada syarat yang akan membuat sebagian besar mahasiswa di kampus Texas tidak boleh membawa senjata.

Dalam syarat itu, mahasiswa harus setidaknya berusia 21 tahun jika ingin menenteng pistol ke kampus. Sementara, kurang dari 1 persen mahasiswa yang melampaui usia tersebut.

Texas bukan yang pertama memperbolehkan mahasiswa membawa pistol. Sebelumnya beberapa kota, di antaranya Colorado, Idaho, Kansas, Mississippi, Utah, Wisconsin dan Oregon telah lebih dulu menerapkan kebijakan boleh membawa pistol dan menunjukkannya, atau yang dikenal dengan kebijakan open-carry.

Kepemilikan senjata api oleh warga tercantum dalam Konstitusi AS dan merupakan kebanggaan tersendiri. Namun, senjata yang bebas beredar disebut penyumbang maraknya penembakan massal di negara itu. Presiden Barack Obama mendesak diberlakukannya pembatasan kepemilikan senjata, namun keputusan ini ditentang oleh Kongres yang mendapatkan lobi ketat dari produsen senjata api.

(den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER