Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam pernyataannya, Selasa (23/2), mengatakan per 23 Februari 2016 ada 217 WNI yang dideportasi atau ditangkap di luar negeri terkait aktivitas Foreign Terrorist Fighters (FTF).
Di Malaysia ada tiga WNI, Saudi 2 WNI, Jepang 2 WNI, Sudan 1 WNI, dan Singapura 4 WNI. Untuk WNI di Jepang dan Sudan tidak terbukti terkait ISIS dalam pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus deportasi terbaru adalah empat WNI yang ditangkap di Singapura. Iqbal mengatakan, mereka diduga akan melakukan perjalanan ke wilayah yang dikuasai ISIS di Suriah.
Dugaan terhadap mereka didasari pada jalur masuk ke Singapura yang mencurigakan.
Keempat orang itu telah diserahkan ke kepolisian RI di Batam hari Minggu lalu (21/2). Dari Batam mereka akan dikirim ke Jakarta. Salah satu di antara mereka diketahui pernah ke Suriah sebelumnya.
"Polri akan melakukan pendalaman guna mengetahui lebih jauh kaitan keempat orang tersebut dengan ISIS," ujar pernyataan Iqbal. (den)