Menurut keterangan CBP, Thompson menyerahkan diri sendiri ke pihak berwenang untuk diperiksa.
"Petugas CBP membawa penumpang itu ke ruangan privat di mana saat ditanyai, Thompson mengakui memasukkan barang asing ke dalam vagina," demikian bunyi pernyataan yang dilansir di laman resmi CBP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CBP kemudian menahan Thompson dan menyerahkannya kepada Departemen Kepolisian Badan Pelabuhan. Kini, ia menghadapi tuntutan penyelundupan narkoba dan akan diadili oleh Pengadilan Distrik Queens County.
"Penangkapan ini merupakan salah satu contoh bahwa petugas CBP kami selalu siaga dalam melindungi Amerika Serikat dari peredaran narkoba," ujar Direktur Operasi New York CBP, Robert E. Perez. (stu/stu)