Dewan Keamanan PBB akan segera memutuskan sanksi baru terhadap Korut dalam resolusi yang disusun oleh Amerika Serikat dan didukung oleh China, sekutu utama Korea Utara. Sanksi baru DK PBB ini bertujuan menghukum Pyongyang atas uji coba bom nuklir dan peluncuran roket jarak jauh baru-baru ini.
"Pemerintah tidak akan menutup pintu dialog, tapi selama [Korea] Utara tidak menunjukkan kemauan untuk menghentikan program nuklir dan menolak untuk berubah, tekanan dari kami dan masyarakat internasional akan terus berlanjut," ujar Park pada Selasa (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Februari lalu, Park bersumpah akan melakukan tindakan keras dan menghentikan operasi di kawasan Industri Kaesong yang dijalankan kedua negara, sebagai hukuman atas tindakan Korut belakangan ini.
Korea Utara meluncurkan uji coba nuklir keempat pada awal Januari lalu, disusul dengan peluncurkan roket jarak jauh pada awal Februari. Korut mengklaim pihaknya meluncurkan satelit, bukan roket.
Rancangan resolusi DK PBB yang baru membutuhkan negara anggota PBB untuk memeriksa barang apakah ada barang terlarang di seluruh kargo yang melewati wilayah mereka dalam perjalanan dari atau menuju Korea Utara.
Sebelumnya, negara anggota PBB hanya harus melakukan hal ini jika mereka mencurigai adanya barang terlarang dalam kargo.
Rusia, sebagai salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB, meminta lebih banyak waktu untuk meninjau naskah resolusi baru ini. (ama/stu)