Seperti dilansir AsiaOne, Kamis (10/3), yang merujuk pada laporan Shanghaiist, pasangan berusia 19 tahun ini berasal dari Provinsi Fujian, China, dan mulai menjalin kasih pada 2013 lalu.
Namun, mereka tak diizinkan menikah lantaran dianggap masih terlalu muda menurut hukum di China. Ketika sang perempuan, Xiaomei, melahirkan seorang putri pada 2014, suaminya, A Duan, menyarankan untuk menjual bayi mereka karena dianggap sebagai beban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama setelah peristiwa tersebut, Xiaomei memutuskan hubungannya dengan A Duan. Namun, A Duan malah mengancam akan menyerahkan diri ke polisi jika Xiaomei tak mau melanjutkan hubungan mereka.
Benar saja, A Duan akhirnya menyerahkan dirinya sendiri kepada kepolisian lokal pada Juni tahun lalu.
Dalam sebuah persidangan, Xiaomei mengaku bahwa ia tidak mengetahui bahwa menjual bayinya sendiri merupakan tindakan ilegal.
Praktik penjualan anak semacam ini bukan pertama kali terendus awak media di Asia. Tahun lalu, seorang gadis Malaysia dijual oleh ayahnya sendiri kepada pasangan di Singapura dengan harga US$4 ribu atau setara Rp52,2 juta. Belakangan diketahui bahwa ayahnya merupakan pecandu narkoba.
Bulan lalu, gadis tersebut akhirnya sudah bersama dengan pamannya di Johor Bahru. (stu)