Pernyataan oleh kuasa hukum Mahathir pada Rabu (23/3) menuding Najib “mengambil berbagai langkah yang aktif dan sengaja dengan itikad buruk...untuk menghalangi, mengganggu, menghambat dan menggagalkan berbagai penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh berbagai instansi penegak hukum.”
Najib membantah terlibat dan melakukan kesalahan, dan mengatakan bahwa ia tidak menggunakan dana negara demi kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tuntutan hukum yang diajukan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur ini, Mahathir juga disertai oleh Khairuddin bin Abu Hassan dan Anina binti Saadudin, mantan anggota Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang dipimpin Najib. (stu)