Menteri Dalam Negeri Belanda, Ard van der Steur mengungkapkan informasi ini melalui surat pada Selasa (30/3) untuk menanggapi pertanyaan dari para legislator Belanda tentang Ibrahim El Bakraoui, salah satu pengebom bunuh diri di Bandara Zaventem, dan Khalid El Bakraoui, pengebom bunuh diri di stasiun kereta bawah tanah Maelbeek pada 22 Maret lalu.
"Pada 16 Maret, FBI memberitahu polisi Belanda soal fakta bahwa kedua bersaudara itu tengah dicari oleh pihak berwenang Belgia," tulis Van der Steur dalam suratnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Van der Steur mengungkapkan bahwa FBI memperingatkan pihak berwenang Belanda bahwa Ibrahim diburu oleh pihak berwenang Belgia karena memiliki "latar belakang kriminal," sementara Khaled dicari karena terkait dengan "terorisme, ekstremisme dan rekrutmen."
Informasi ini kemudian disebarkan dalam pertemuan antara otoritas Belgia dan Belanda pada 17 Maret 2016.
Namun, dalam sebuah pernyataan yang dirilis Belgia untuk menanggapi surat Van der Steur, polisi federal Belgia membantah kakak beradik itu dibahas dalam pertemuan antara otoritas Belgia dan Belanda.
Informasi ini menunjukkan lemahnya komunikasi antara badan-badan intelijen Eropa.
Parlemen Belanda akan mendiskusikan langkah keamanan yang dilakukan dalam menanggapi serangan yang menewaskan tiga warga negara Belanda itu.
Kelompok militan ISIS mengklaim serangan itu diluncurkan oleh jaringan yang sama dengan pelaku serangan Paris pada November 2015 lalu, yang menewaskan 131 orang.
Catatan kriminal Ibrahim dan Khalid sudah dimulai sejak keduanya berusia 20-an tahun. Khalid lebih dulu terjun ke dunia hitam setelah empat kali terlibat dalam pembajakan mobil dan perampokan bank di tahun 2009.
Pada 28 Oktober 2009, bersenjatakan senapan Kalashnikov, Khalid dan dua kawannya menculik pegawai bank, memaksa dia mematikan alarm di Axa Bank di Brussels, membawa kabur uang tunai sebesar 41 ribu euro atau lebih dari Rp400 juta.
Dua pekan kemudian, Khalid tertangkap di gudang penuh mobil curian setelah membawa kabur Audi S3. Dia ditahan tapi belum didakwa hingga September 2011.
Sementara kakaknya, Ibrahim, merampok bank tahun 2010 dan menembak seorang polisi di kakinya. Dia menyerahkan diri setelah sempat buron dan divonis sembilan tahun penjara pada 2010. Ibrahim juga bebas dengan masa percobaan pada tahun 2014.
Pada Juni 2015, Ibrahim ditahan di Gaziantep, Turki, yang berbatasan dengan Suriah. Aparat Turki memberitahu Belgia soal penahanan ini dan memperingatkan pemerintah Brussels bahwa Ibrahim adalah "tentara teroris internasional". Ibrahim kemudian dideportasi ke Belanda atas permintaannya.
Interpol mengeluarkan surat penangkapan untuk Khalid, beberapa bulan setelah penahanan kakaknya di Turki karena dianggap melanggar masa percobaannya.
Kedua kakak beradik ini berhasil lolos dari interogasi polisi soal penyerangan di Paris. (ama/stu)