Jakarta, CNN Indonesia -- Menyusul bocornya surat permohonan fasilitas kolega Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi pekan ini, dokumen serupa bocor ke publik dari Rachel Maryam Sayidina, anggota DPR Komisi I yang meminta fasilitas dari KBRI Paris dalam kunjungannya ke Perancis pada akhir Maret.
Dalam surat yang ditujukan oleh Duta besar LBPP RI untuk Republik Perancis Merangkap Kepangeranan Andorra itu, Rachel Maryam memaparkan dia beserta keluarga akan berkunjung ke Paris pada 20 Maret 2016 hingga 24 Maret 2016. Rachel memaparkan rute perjalanannya hari per hari, dari mulai tiba di Paris dari Dubai pada 20 Maret hingga menuju ke stasiun Geneve CFF pada 24 Maret.
Namun, surat tertanggal 18 Maret dan ditandatangani oleh Rachel itu tidak menyebutkan alasan kunjungan dia ke Paris, apakah dalam kerangka kerja atau untuk alasan pribadi.
Mengenai bocornya surat ini, Fungsi Politik Kedutaan Besar Paris, Ramadansyah Hassan mengkonfirmasi pihaknya memberikan fasilitas transportasi kepada Rachel selama kunjungannya di Paris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, benar. Beberapa waktu lalu, kami memfasilitasi Ibu Rachel yakni penjemputan dan pengantaran dari bandara," ujar Ramadansyah ketika dihubungi CNN Indonesia.com pada Jumat (1/4).
Ramadansyah memaparkan sudah umum bagi anggota dewan maupun pejabat Indonesia meminta fasilitasi kantor kedutaan besar Indonesia ketika melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Ketika ada menteri atau pejabat berkunjung ke sini, kalau mereka meminta difasilitasi, sebisa mungkin kita berikan, sesuai kepantasan dan bentuk bantuannya, yakni transportasi jemput dan antar ke bandara. Karena di sini memang bandaranya jauh," tutur Ramadansyah.
Fasilitas yang diberikan KBRI Paris kepada Rachel, lanjut Ramadansyah, adalah berupa mobil standar KBRI Paris dengan tujuh tempat duduk.
"Jadi bukan limosin atau apa. Tidak ada yang pernah meminta semacam itu juga. Ya, sesuai kepantasan saja," katanya.
Meski demikian, Ramadansyah enggan mengonfirmasi tanggal kunjungan Rachel maupun agenda Rachel selama di Paris. Ketika ditanya apakah kunjungan Rachel bersifat kunjungan dinas atau pribadi, Ramadansyah menyatakan, "Kami tidak bertanya soal agenda. Kami hanya membantu fasilitasi pejabat yang meminta bantuan."
Padahal, menurut
Panduan Umum Tata Cara Hubungan dan Kerja Sama Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah yang dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, pejabat daerah yang akan mengadakan kunjungan ke luar negeri perlu melengkapi surat permohonan dengan beberapa dokumen, seperti undangan dari pihak/panitia penyelenggara kegiatan, rekomendasi dari Departemen Luar Negeri, rekomendasi dari dinas terkait dan daftar nama jabatan, nomot paspor, serta kegiatan apa yang akan diikuti di luar negeri.
Ditanya apakah surat permohonan fasilitasi dari Rachel sudah dilengkapi dengan sejumlah dokumen itu, Ramadansyah menjawab, "Mestinya ada. Seharusnya memang demikian. Tapi saya saat ini tidak memegang suratnya."
Ramadansyah melanjutkan, "Duta besar mempunyai
secrecy untuk memberi bantuan kepada siapa yang perlu dibantu, sesuai kepantasan dan kemampuan kedutaan," ujarnya.
Rachel Maryam Sayidina saat ini menjabat sebagai anggota DPR Komisi I yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi dan informatika. Hingga saat ini, Rachel sendiri tidak dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi tentang surat tersebut.
(ama/agk)