Kantor Swiss Jaksa Agung, OAG, mengidentifikasi tersangka baru yakni dua pejabat Uni Emirat Arab, UEA, yang mengendalikan dana investasi negara yang berbasis di Abu Dhabi.
Dalam pernyataannya, OAG mengklaim memiliki bukti pengelolaan 1MDB melanggar hukum soal penggelapan uang di Swiss melalui penipuan penjualan obligasi kepada para pejabat UEA dengan uang yang disalurkan melalui sejumlah bank Swiss.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan Swiss terhadap 1MDB dibuka sejak Agustus lalu, menargetkan dua mantan pejabat Malaysia "dan sejumlah orang tak dikenal" yang diduga melakukan praktik suap, pencucian uang dan tindak pidana lainnya.
OAG menyatakan bahwa hingga US$4 miliar uang publik di Malaysia mungkin telah disalahgunakan, dengan sebagian besar uang ditransfer ke rekening Swiss yang dikendalikan oleh sejumlah mantan pejabat Kuala Lumpur dan sejumlah orang yang berbasis di UEA.
Lihat juga:1MDB Disebut Akan Jadi Perusahaan Cangkang |
OAG menduga bahwa skema pembiayaan pembangkit listrik ini mungkin saja skema penipuan.
"Pihak berwenang Swiss memiliki bukti yang merujuk kepada dugaan bahwa pendanaan semacam ini akan memberikan keuntungan bagi pihak lain, utamanya dua pejabat publik yang bersangkutan dan sebuah perusahaan yang terkait dengan industri film," bunyi pernyataan dari OAG.
Meski demikian, pemerintah Swiss tidak memberikan rincian soal tuduhan keterlibatan industri film dalam skema pendanaan ini. Namun, The Wall Street Journal melaporkan bahwa sebagian uang yang digunakan untuk membuat film "The Wolf of Wall Street", mengunakan dana yang dicuci dari 1MDB.
Secara kebetulan, film "The Wolf of Wall Street" yang dibintangi Leonardo DiCaprio ini menceritakan soal korupsi keuangan. (ama)