Koran tersebut melaporkan Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir mengatakan kepada anggota parlemen Abang Sam bulan lalu bahwa “Saudi akan terpaksa menjual US$ 750 miliar atau setara Rp9,868 triliun dalam bentuk sekuritas dan aset lain di AS sebelum aset itu dibekukan oleh pengadilan Amerika.”
Rancangan undang-undang yang sudah diloloskan Komite Kehakiman Senat pada awal tahun ini akan mengambil kekebalan dari pemerintah luar negeri dalam kasus-kasus “yang timbul dari serangan teroris yang menewaskan orang Amerika di tanah Amerika.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, Times mengatakan bahwa pemerintahan Obama telah melobi kongres untuk menghadang rancangan undang-undang itu menjadi undang-undang. Departemen Luar Negeri AS mengatakan akan berdiri “tegak dengan para korban aksi kekerasan dan bagi orang-orang yang dicintai.”
“Kami tetap berkomitmen menghadirkan keadilan bagi para teroris dan siapa-siapa yang menggunakan terorisme untuk memajukan ideologi bejat mereka,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS John Kirby, seperti diberitakan Reuters, Ahad (17/4).
Pada September 2015, seorang hakim Amerika Serikat membantah klaim melawan Arab Saudi terhadap korban serangan 9/11, mengatakan bahwa kerajaan memiliki kekebalan berdaulat dari klaim kerusakan oleh keluarga dan dari penjamin asuransi yang menutupi kerugian yang diderita oleh pemilik bangunan dan usaha. (bag)