"Untuk meningkatkan balas dendam kepada musuh, kami memiliki ribuan militan yang siap untuk mengorbankan dirinya sendiri," demikian bunyi pernyataan resmi dari juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, seperti dikutip Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor Kepresidenan menyatakan bahwa eksekusi itu dilakukan setelah proses pengadilan yang adil dan transparan, sesuai dengan hukum konstitusi dan Islam.
"Mempertimbangkan permohonan berulang kali dari keluarga korban serangan teroris, Presiden Ghani menyetujui hukuman mati bagi enam orang yang melakukan kejahatan besar terhadap warga sipil dan keamanan publik," demikian kutipan pernyataan itu.
Pernyataan terpisah dari badan intelijen Afghanistan kemudian menjabarkan lebih lanjut identitas dari keenam pria itu dan serangan mana saja yang mereka lakukan.
Dalam daftar tersebut terdapat nama seorang petugas intelijen Taliban di Kandahar yang terbukti membantu menyusun rencana pembunuhan Burhanuddin Rabbani, mantan kepala Dewan Perdamaian Tinggi. Terdapat pula nama anggota Taliban yang merancang bom bunuh diri di Kabul.
Taliban, yang kian banyak merebut wilayah di Afghanistan, kerap meningkatkan serangannya terhadap pemerintah sejak awal tahun ini.
Bulan lalu, mereka melancarkan serangan besar-besaran di Kunduz dan bom bunuh diri terparah di Kabul sejak 2011. (ama)