"Prosesnya mulai berjalan. Pembayaran sudah akan dilakukan dan KJRI Jeddah sudah turut berkoordinasi. Kita harap dalam waktu dekat sudah bisa dibayarkan. Sudah ada komunikasi yang baik antara KJRI dengan Arab Saudi," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud untuk memberikan dana kompensasi kepada korban jatuhnya crane di Masjidil Haram pada 11 September lalu.
Insiden itu menewaskan 107 orang, termasuk 12 WNI. Bagi korban meninggal dan cacat permanen, Salman menginstruksikan pemberian dana kompensasi senilai SR1 Juta atau sekitar Rp3,5 miliar.
Selain korban tewas, Saudi juga akan memberikan santunan SR500.000 atau setara Rp1,75 Milyar bagi korban luka yang berjumlah 238 orang, termasuk 49 WNI.
Tak hanya itu, Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada 2015 untuk melaksanakannya di tahun 2017 atas undangan Raja.
(den)