Kapal mereka diserang oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada 1 April lalu di laut Sabah dan keempat kemudian disandera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut laporan media Malaysia, bebasnya keempat bersaudara itu adalah bentuk keberhasilan perundingan antara Abu Sayyaf dengan juru runding dari Malaysia dan Filipina.
Sebelumnya Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 18 juta ringgit atau lebih dari Rp58,5 miliar. Tidak diketahui apakah pembebasan keempat pelaut tersebut melibatkan pembayaran tebusan atau tidak. Komisaris Polisi Sabah Abdul Rashid Harun menolak berkomentar soal pembebasan ini.
Sebelumnya ada 14 pelaut asal Indonesia yang juga diculik dari dua kapal berbeda oleh kelompok Abu Sayyaf pada Maret lalu. Mereka semua berhasil dibebaskan pada bulan Mei setelah dilakukan perundingan. (den)