"UE ingin melihat kebebasan berlayar dan penerbangan di Laut China Selatan dan Timur," demikian bunyi pernyataan Komisi Uni Eropa seperti tercantum dalam dokumen yang dirilis pada Rabu (22/6).
Komisi Uni Eropa menekankan bahwa mereka menentang "aksi unilateral yang dapat mengubah status quo dan meningkatkan ketegangan."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berang, Presiden Joko Widodo pun mengadakan rapat di Pulau Natuna guna menegaskan kepemilikan Indonesia atas wilayah tersebut pada Kamis (23/6).
Lihat juga:Berebut Klaim di Perairan Sengketa |
Kemelut LCS mulai menyeruak setelah China mengklaim 90 persen perairan LCS tumpang tindih dengan beberapa negara anggota ASEAN lainnya, seperti Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
LCS merupakan salah satu jalur perdagangan tersibuk dunia dengan nilai perdagangan mencapai US$5 triliun per tahun.
"Volume besar perdagangan maritim melewati daerah itu, berati kebebasan berlayar dan penerbangan merupakan kepentingan utama bagi UE. UE harus mendesak China untuk berkontribusi pada stabilitas kawasan dan mendukung hukum internasional," tulis UE. (stu/stu)