Pernyataan itu diajukan Celik ketika berada di Brussels, Belgia pada Kamis (30/6) menjelang pertemuan untuk membicarakan Bab 33 dalam proses pengajuan akses keanggotaan Turki ke Uni Eropa. Pertemuan yang turut membahas soal kebijakan anggaran itu dihadiri pula oleh Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turki mendapatkan akses bebas visa Uni Eropa sebagai imbalan atas kesediaannya untuk mengekang arus imigran ke Eropa. Meski demikian, Uni Eropa juga meminta Turki mengubah sejumlah undang-undang, termasuk hukum antiteror agar sesuai dengan standar Uni Eropa.
Bebas visa bagi warga Turki di negara-negara anggota Uni Eropa merupakan salah satu manfaat terbesar yang dapat dirasakan warga Turki dalam kesepakatan dengan Uni Eropa. Negosiasi itu merupakan hasil upaya mantan perdana menteri Ahmet Davutoglu.
Agar kebijakan bebas visa bagi warga Turki diterapkan, Uni Eropa meminta Turki memenuhi lima dari 72 kriteria Uni Eropa yang diberlakukan di semua negara bebas visa, salah satunya adalah mempersempit definisi hukum terorisme.
Sejumlah kelompok pemerhati HAM menilai Turki mempergunakan kebijakan antiteror yang luas untuk membungkam perbedaan pendapat, termasuk menahan wartawan dan akademisi yang kerap mengkritik pemerintah.
Namun, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Mei lalu menegaskan bahwa Turki tidak akan mengubah kebijakan antiterornya. Ankara menegaskan kebijakan itu sangat penting karena tingginya ancaman bentrokan dengan militan Kurdi di dalam negeri dan ancaman teror ISIS dari militan di Suriah dan Irak yang berdekatan dengan Turki. (ama)