Ribuan tentara dan ratusan pejabat pengadilan ditangkap. Setidaknya ada 6.000 orang yang ditangkap, termasuk Jenderal Bekir Ercan Van, komandan Pangkalan Udara Incirlik.
Perdana Menteri Binali Yildirim mengatakan para pelaku akan membayar mahal tindakannya. Pertanyaannya, apakah mereka akan dihukum mati? Soalnya, Turki sendiri sudah menghapuskan hukuman mati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erdogan bilang, hak itu akan dievaluasi oleh pihak yang berwenang berdasarkan konstitusi dan keputusan akan diambil. “Virus ini akan dibersihkan dari seluruh departemen di pemerintahan,” katanya dalam sebuah siaran televisi yang disiarkan secara langsung, Minggu (17/7).
Hukuman mati dihapuskan dari sistem hukum Turki sejak 14 Juli 2004 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5218. Turki sendiri kemudian meratifikasi protokol nomor 13 dari Konvensi Eropa pada Hak Asasi Manusia pada 2006.
Sebelumnya, Turki selalu menjatuhkan hukuman mati bagi para pelaku kudeta. Terakhir pada kudeta 1980, Turki menghukum mati 50 orang, termasuk 27 politikus, dihukum mati sepanjang 1980-1984. (ded/ded)