Rumah dengan Sarang Nyamuk Didenda Rp40 Juta di Singapura

Denny Armandhanu/AFP | CNN Indonesia
Rabu, 31 Agu 2016 19:31 WIB
Langkah ini diambil menyusul jumlah penderita Zika yang mencapai 82 orang di negara tersebut.
Langkah ini diambil menyusul jumlah penderita Zika yang mencapai 82 orang di negara tersebut. (Antara Foto/Umarul Faruq)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Singapura menerapkan denda besar bagi rumah yang terdapat sarang nyamuk di dalamnya. Langkah ini diambil menyusul jumlah penderita Zika yang meningkat di negara tersebut.

Dikutip AFP, Rabu (31/8) negara-kota ini dalam beberapa hari terakhir gencar memerangi nyamuk untuk mencegah penularan zika. Badan Lingkungan Nasional Singapura, NEA, telah melakukan pengecekan ke daerah-daerah rawan zika dan melakukan pengasapan untuk mematikan nyamuk.

NEA mengatakan telah memeriksa 5.000 dari 6.000 rumah di wilayah terinfeksi pada Senin lalu dan menghancurkan 39 tempat berkembang biak nyamuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada denda hingga Sg$5.000 atau lebih dari Rp40 juta bagi rumah-rumah yang ditemukan sarang nyamuk atau genangan dengan jentik-jentik.

Peraturan ketat ini diberlakukan di tengah merebaknya zika. Saat ini tercatat ada 82 warga yang terjangkit zika di Singapura. Kebanyakan penderita berada di daerah timur, salah satunya di permukiman Aljunied.

Beberapa negara tetangga seperti Australia, Malaysia dan Indonesia telah mengeluarkan peringatan berkunjung ke Singapura menyusul penyebaran zika.

Zika terdeteksi di 58 negara, terbanyak penderitanya di Brasil. Bagi orang biasa, zika hanya menyebabkan gejala ringan seperti ruam dan demam.

Namun bagi wanita hamil, zika bisa menyebabkan kelainan janin. Bayi dengan ibu penderita zika bisa menderita mikrosephalus, penyakit kelainan ukuran otak dan kepala.

Kasus zika pertama di Singapura terjadi pada Mei lalu, diidap seorang pria yang awal tahun ini mengunjungi Sao Paulo, Brasil. (den)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER