Morel, 38, diadili setelah menembak imam Maulana Akonjee, 55, dan Thara Uddin, 64. Pada 13 Agustus lalu, Akonjee dan Uddin ditembak di bagian kepala dari jarak dekat di Ozone Park, Queens, ketika mereka sedang berjalan pulang usai menunaikan salat di Masjid Al-Furqan Jame.
Lihat juga:Pembunuh Imam Muslim di New York Diadili |
Meski begitu, pihak berwenang AS belum juga mempublikasikan apa motif Morel. Pengacaranya, Michael Schwed, belum memberi komentar apa pun terkait pernyataan Morel di pengadilan pada Kamis (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT