Media televisi Turki, NTV, melaporkan pada Selasa (13/9) bahwa Kementerian Kehakiman Turki telah meminta penangkapan Gulen di AS atas tuduhan "memerintahkan dan memimpin percobaan kudeta."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gulen tinggal di pengasingan di negara bagian Pennsylvania, AS, sejak 1999. Ia membantah terlibat dalam upaya kudeta.
Sementara itu Turki memecat atau menangguhkan lebih dari 100 ribu tentara, polisi dan pegawai negeri yang dituduh mendukung percobaan kudeta atau yang diduga terkait dengan jaringan Gulen. Setidaknya 40 ribu orang ditahan akibat tuduhan ini.
Erdogan sebelumnya menyatakan bahwa Washington "tidak memiliki alasan" untuk tidak menahan dan merepatriasi Gulen, yang memiliki banyak pengungi dari militer maupun pegawai negara di sna kala itu.
Penangkapan Gulen bisa menjadi langkah awal menuju ekstradisi sang tokoh agama. Namun para pakar memperkirakan proses ini akan memakan wakti bertahun-tahun.
Jika disetujui oleh hakim, permintaan ekstradisi masih harus dialamatkan ke Kementerian Luar Negeri AS, yang dapat mempertimbangkan sejumlah faktor non-hukum seperti argumen kemanusiaan. (ama)