Diberitakan Reuters, Obama pada Jumat (23/9) mengatakan Undang-undang Pengadilan Terhadap Pendukung Terorisme atau JASTA akan merugikan keamanan nasional AS dan mencederai hubungan baik dengan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Obama mengatakan, negara lain bisa menggunakan alasan JASTA untuk menghapuskan imunitas dan mengadili diplomat, militer atau perusahaan AS di negara mereka.
"Menghapuskan imunitas pemerintah asing di pengadilan AS yang tidak dianggap mendukung terorisme, dan hanya berdasarkan dugaan semata bahwa negara itu terkait terorisme di AS, telah mengancam prinsip-prinsip yang sejak lama melindungi AS, tentara, dan personel kita," kata Obama dalam pernyataannya.
Ini adalah veto ke-12 dan terakhir Obama sebagai presiden.
UU ini sebelumnya menjadi bahan perdebatan di AS. Dua calon presiden AS, Hillary Clinton dan Donald Trump, mengatakan mendukung UU ini jika mereka jadi presiden.
Kongres diprediksi akan menolak veto Obama dengan melancarkan voting. Jika dua pertiga anggota dewan di Senat dan Kongres menolak veto, maka UU tetap akan berjalan.
Penolakan UU ini tidak hanya datang dari Saudi dan Uni Eropa, tapi banyak perusahaan besar AS, di antaranya General Electric dan Dow Chemical.
"UU itu tidak seimbang, memiliki preseden yang berbahaya, dan berpotensi merusak hubungan bilateral yang vital serta perekonomian global," kata Direktur Utama GE Jeffrey Immelt dalam suratnya. (den)