"Empat orang WNI yang dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf kemarin (26/9) diserahterimakan oleh Wakil Menteri Luar Negeri kepada perwakilan keluarga masing-masing. Serah terima tersebut disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur," demikian bunyi pernyataan resmi Kemlu yang diterima CNN Indonesia, Selasa (27/9).
Dalam pernyataan resmi tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, menjabarkan identitas keempat orang tersebut, yaitu Lorence Koten, Theodorus Kopong, dan Emanuel asal Flores Timur, serta Herman Manggak asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lorence, Theodorus, dan Emanuel diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli lalu. Satu bulan berselang, tepatnya 3 Agustus, Herman Manggak diculik dari perairan Sandakan.
"Seluruh proses sejak diterima secara resmi dari Pemerintah Filipina hingga diserahterimakan kepada keluarga dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga," tulis Kemlu.
Dengan dibebaskannya keempat nelayan ini, kini tersisa 5 WNI yang masih disandera oleh dua kelompok berbeda di selatan Filipina. "Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan 5 WNI tersebut," tulis Kemlu.
Selain WNI, Abu Sayyaf juga sempat menyandera warga negara lainnya, seperti Malaysia dan Norwegia.
Abu Sayyaf merupakan salah satu kelompok militan paling berbahaya di Filipina yang terbentuk pada 1990-an dengan jaringan finansial hingga Al-Qaidah pimpinan Osama bin Laden. Kini, beberapa pimpinan Abu Sayyaf sudah bersumpah setia kepada ISIS.
Gerah dengan kelakuan Abu Sayyaf, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, pun menginstruksikan operasi besar-besaran untuk memberantas kelompok militan tersebut.
Sekitar 7.000 tentara pemerintah Filipina dikerahkan di Sulu untuk membantu memerangi anggota Abu Sayyaf yang diperkirakan berjumlah 400-500 orang.
Kepala Pasukan Bersenjata Filipina, Ricardo Visaya, menyatakan operasi ini merupakan yang terbesar dalam memerangi Abu Sayyaf. (den)