Seperti diberitakan Reuters pada Selasa (18/10), junta militer Thailand telah melacak para pelaku penghina kerajaan yang tinggal di luar Thailand. Oknum-oknum tersebut dinilai berupaya membangkitkan kerusuhan di Thailand, sehingga Thailand mempertimbangkan untuk meminta ekstradisi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu, pemerintah meminta warga Thailand melaporkan berbagai bentuk penghinaan terhadap kerajaan kepada pihak berwenang. Pemerintah juga meminta penyedia layanan internet di Negeri Gajah Putih itu untuk mengawasi dan memblokir konten yang dinilai melecehkan kerajaan.
Beberapa masyarakat Thailand bahkan mulai main hakim sendiri. Serangkaian video yang tersebar secara daring menunjukan massa geram sembari menuduh orang-orang telah menghina kerajaan.
Insiden terbaru, seorang pria di Provinsi Chonburi didorong dan dipukul oleh segerombolan massa. Ia dipaksa bersujud dan meminta maaf pada foto Raja Bhumibol. Ia juga dipaksa untuk berteriak "saya cinta raja" sementara massa memukuli dan mengancamnya.
Pada Senin (16/10), wajah seorang wanita paruh baya yang dituduh menghina kerajaan dipukul setelah pengemudi bus meminta dirinya untuk keluar dari bus tersebut.
Sejak Raja Thailand Bhumibol Adulyadej wafat pekan lalu, informasi tentang keluarga kerajaan memang terbilang kencang terdengar di berbagai media lokal maupun internasional.
Thailand dikenal memiliki hukum yang cukup ketat mengenai pemberitaan dan penghinaan terhadap keluarga kerajaan. Segala bentuk kritikan terhadap keluarga dan kehidupan kerajaan Thailand dianggap sebagai bentuk tindakan kriminal dengan tuntutan hukuman hingga 15 tahun penjara, di bawah hukum lese majeste. (ama)