Diberitakan Reuters, surat kabar Saudi, Okaz Daily, yang mempublikasikan pemberitaan ini pada Rabu (2/11), tidak mengungkapkan secara jelas alasan dan pelanggaran yang telah dilakukan pangeran tersebut sehingga harus menerima hukuman cambuk di penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukulan cambuk yang dijatuhkan biasanya meninggalkan luka memar tanpa menghancurkan kulit terdakwa.
Sebagian pengguna media sosial di Saudi menilai hukuman kepada pangeran itu menandakan seorang anggota keluarga bangsawan tidak kebal hukum di negara kerajaan Islam itu. Sementara sejumlah pengguna lainnya menilai publikasi ini hanyalah cara kerajaan untuk meredam protes publik terkait upaya penghematan yang digalakkan pemerintah.
Juru bicara Kementerian Kehakiman Saudi sejauh ini belum memberikan komentar terkait hal ini.
Pertengahan Oktober lalu, seorang pangeran Saudi yang tak dipublikasikan namanya dieksekusi di Riyadh karena bersalah menembak seorang warga Saudi lainnya.
Sebelumnya, seorang pangeran dari kerajaan Saudi, Pangeran Turki bin Saud al-Kabir, juga dieksekusi mati setelah ia mengaku bersalah menembak Adel al-Mohaimeed dalam sebuah perkelahian. (ama)