Dalam penghitungan suara populer atau popular votes terakhir, presiden terpilih, Donald Trump, terpantau meraup suara lebih sedikit ketimbang rivalnya, Hillary Clinton.
Mengutip data Cook Political, penghitungan suara terakhir menunjukkan bahwa secara keseluruhan, Clinton berhasil meraup dukungan dari 63.757.077 pemilih, sementara Trump jauh tertinggal dengan angka 62.004.178.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AS memiliki 50 negara bagian, masing-masing akan menyumbangkan jumlah electoral votes yang berbeda, sesuai dengan jumlah pemilih di daerah tersebut.
Electoral College sendiri terdiri dari 538 electoral votes yang diperebutkan. Calon presiden yang mendapatkan mayoritas 270 electoral votes dalam pemilu akan keluar sebagai pemenang.
Dengan demikian, peraih suara terbanyak secara keseluruhan tetap akan kalah jika ia tak mendapatkan electoral votes lebih banyak ketimbang rivalnya, layaknya yang terjadi pada Clinton.
Pasalnya, hanya dengan kemenangan tipis di sejumlah negara bagian yang akan menyumbangkan electoral votes besar, dapat membawa dampak signifikan pada perolehan di Electoral College nantinya.
Seperti diberitakan TIME, fakta ini membuat wacana untuk melakukan amandemen konstitusi guna menghapuskan Electoral College dari pemilu kembali mencuat.
Sebuah petisi untuk menghapuskan Electoral College yang digalang di Moveon.org pun kini dilaporkan sudah mendapatkan 572 ribu tanda tangan.
Namun, beberapa ahli strategi menganggap gagasan ini juga akan berdampak buruk karena dengan dihapuskannya Electoral College, metode kampanye capres akan berbeda.
Capres diduga hanya akan melakukan kampanye besar di media-media ternama agar dikenal. Tak lagi menyambangi daerah-daerah pinggiran yang mungkin masih menjadi prioritas jika dilihat dari potensi electoral votes yang akan disumbangkan. (has)