Kementerian Pertahanan China, dalam pernyataan singkat di laman resminya, Rabu (21/12), mengatakan Presiden Xi Jinping telah menandatangani revisi peraturan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Auditor militer, setelah revisi ini diterapkan 1 Januari nanti, akan mendapatkan lebih banyak kewenangan untuk memeroleh bukti, memantau rekening dan mempublikasikan temuannya.
Setiap dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan akan diserahkan ke jaksa untuk diselidiki lebih jauh, kata Kementerian.
Ditegaskan juga, semua pihak bertanggung jawab untuk bekerja sama memperbaiki kesalahan dan pelanggaran ketika menemukan dan memegang rekening yang tidak sesuai dengan hukum.
Dorongan untuk melakukan pemberantasan korupsi datang seiring dengan upaya Xi memodernisasi pasukan yang memproyeksikan kekuatannya di wilayah perairan sengketa, yaitu Laut China Timur dan Selatan.
Sebagai kepala angkatan bersenjata yang diperkuat 2,3 juta orang, Presiden Xi Jinping telah menunjukkan tekad pertempurannya melawan korupsi.
Para pejabat diperingatkan, permasalahan korupsi di militer telah menjalar sangat jauh sehingga bisa mengganggu kemampuan China dalam berperang.
Pasukan militer China juga terkena dampak operasi antikorupsi Xi Jinping. Puluhan pejabat telah disidik dan dipenjara, temasuk Xu Caihou dan Guo Boxiong, dua mantan Wakil Ketua Komisi Militer Pusat.
Xu meninggal karena kanker sebelum kasusnya sempat disidangkan. (has)