Dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (25/12), Iqbal menyebut bahwa KBRI Ankara secara informal menginformasikan kepada Kemlu tentang 3 WNI yang ditangkap di kota Hatay, Turki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun ketiga WNI tersebut adalah TG (18) asal Riau, JJ (25) asal Jawa Barat, dan IR (21) dari Jakarta. Mereka bertiga berstatus pengangguran.
“Ketiga WNI tersebut langsung dideportasi via Istanbul dan tiba di Indonesia pada tanggal 24 Desember 2016,” tambah Iqbal.
Setelah mendapat informasi tersebut, Kemlu langsung berkoordinasi dengan Densus 88 Polri guna menindaklanjuti dan melakukan penjemputan ketiga WNI tersebut.
“Pada tanggal 24 Desember ketiga WNI sudah tiba di Jakarta dan oleh Densus 88 langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua untuk pendalaman,” ujar Iqbal.
Saat ditangkap, ketiganya hanya membawa pakaian secukupnya. Paspor yang dipegang mereka adalah paspor wisata. Saat ini Densus masih menelusuri bagaimana perekrutan anggota ISIS yang dialami tiga orang tersebut.
Iqbal menyebut, dengan pemulangan ini total 220 WNI telah dideportasi oleh Pemerintah Turki karena dugaan akan menyeberang ke Suriah sejak 1 Januari 2015.
(les)