Jakarta, CNN Indonesia --
Turki menggelar sidang perdana setelah kudeta pada Juli lalu. Sebanyak 29 petugas polisi yang dituduh menggulingkan pemerintahansiap menghadapi hukuman. Delapan orang petugas polisi dituntut hukuman penjara maksimal 15 tahun dan 21 lainnya dituntut hukuman seumur hidup.