Bekas Presiden Argentina Didakwa Korupsi

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 28 Des 2016 13:45 WIB
Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner terancam hukuman 10 tahun penjara karena tuduhan korupsi.
Bekas Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner didakwa melakukan korupsi. (Reuters/Enrique Marcarian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner didakwa atas tuduhan korupsi menyerahkan proyek perkerjaan jalan umum pada perusahaan swasta.

Menurut kantor berita Telam yang dikutip CNN, Rabu (28/12), hakim mendakwa Fernandez de Kirchner dan 11 orang lainnya yang diduga terlibat dalam asosiasi terlarang.

Terdakwa diyakini telah menyerahkan proyek pekerjaan tersebut pada perusahaan yang bernama Austral Constructions ketika masih menjabat sebagai presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim telah secara formal mengajukan dakwaan korupsi, asosiasi terlarang dan penipuan administrasi berat terhadap orang-orang yang terlibat dalam rangkaian kasus ini.

Mereka di antaranya sang bekas presiden beserta mantan menteri perencanaan di masa jabatannya, Julio De Vido, mantan menteri pekerjaan umum Jose Lopez dan pengusaha Lazaro Baez.

Ancaman pasal asosiasi terlarang adalah hukuman penjara paling lama 10 tahun, menurut Telam.

Fernandez de Kirchner tidak ditahan meski terjerat kasus ini. Dia bisa mengajukan banding terhadap proses hukum yang berjalan, menunggu akhir investigasi, atau melihat apakah hakim memutuskan untuk menyidangkan perkara ini.

Sementara itu, Lopez saat ini sudah dipenjara dan akan disidangkan. Dia tertangkap basah mencoba untuk mengubur tas berisi uang senilai $9 juta di bawah biara, awal tahun ini.

Sang mantan presiden sayap kiri mengakhiri masa jabatannya Desember tahun lalu.

Dia sebelumnya telah menampik tuduhan kejahatan dan menyatakan dirinya mungkin ditarget oleh penerusnya yang merupakan seorang konservatif, Mauricio Macri. (aal)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER