Pernyataan ini dilontarkan Abbas menyusul sikap keras Israel yang terus menolak resolusi PBB soal penghentian pembangungan permukiman Yahudi di Palestina.
"Begitu pemerintah Israel setuju menyetop seluruh permukiman dan setuju melaksanakan perjanjian yang ditandatangani, Palestina siap melanjutkan perundingan [damai] permanen di bawah legalitas internasional dalam jangka waktu tertentu," tutur Abbas melalui sebuah pernyataan seperti dikutip AFP, Rabu (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerry berujar kebijakan pembangunan pemukiman Yahudi mengindikasikan Israel menduduki wilayah Palestina "secara abadi" dan menjadi satu negara utuh.
"Kini kaum Yahudi dan Palestina hidup di antara Sungai Jordan dan Laut Mediterania. Keduanya punya pilihan. Mereka bisa memilih untuk hidup berdampingan dalam satu negara atau dalam dua negara berbeda," kata Kerry.
Israel menduduki wilayah Yerusalem Timur dan Tepi Barat sejak 1967. Pencaplokan wilayah Yerusalem ini tidak pernah diakui masyarakat internasional.
Sekitar 430 ribu pemukim Yahudi tinggal di Tepi Barat sementara 200 ribu warga Yahudi tinggal di Yerusalem Timur yang digadang Palestina untuk menjadi ibu kota masa depan negara itu.
Meskipun masalah pendudukan bukan satu-satunya pemicu mandeknya perjanjian damai antara Israel dan Palestina, Kerry menyebut tindakan sepihak Israel ini tetap dapat mengganggu proses tersebut.
Akhir pekan lalu PBB mengesahkan resolusi yang mengecam permukiman Yahudi di wilayah Palestina. Resolusi itu menuntut Israel segera dan sepenuhnya menghentikan seluruh kegiatan pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Dalam pemungutan suara ini resolusi PBB tersebut, AS sebagai sekutu terdekat Israel memilih abstain dan tidak menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi itu.
Keputusan AS ini membuat geram Israel. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam Obama dan bersumpah tidak akan mematuhi resolusi PBB tersebut.
Netanyahu juga memerintahkan pembatasan hubungan sementara dengan 12 negara anggota Dewan Keamanan PBB yang menyetujui resolusi tersebut. Langkah ini telah dikonfirmasi oleh dua pejabat senior Israel. (stu)